Klarifikasi Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya saja untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah dilakukan diatur di undang-undang.
“Kan sudah ada diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif cuma untuk barang mewah,” kata Prabowo pada jumpa pers di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tak akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan setiap saat melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang mana lain kita tetap memperlihatkan lindungi, telah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidak ada memungut yang digunakan seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya saja untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di tempat 2025 telah lama disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya sama-sama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto pada Istana Kepresidenan, DKI Jakarta pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang tersebut berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohonkan warga kecil tidaklah perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






