Tekan Emisi Karbon, TBS Daya Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Daya Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui pelanggan seluruh saham perseroan segera maupun tiada segera di area PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) kemudian PT Gorontalo Listrik Awal (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai perdagangan saham ini mencapai kurang lebih besar USD144,8 jt yang digunakan akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Tenaga Utama Juli Oktarina pada keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia mengungkapkan perseroan akan menerima hasil perdagangan pada bentuk kas yang mana lebih banyak tinggi dibandingkan dengan total modal yang tersebut ditanamkan untuk perkembangan kedua PLTU yang disebutkan sebesar kurang lebih tinggi Simbol Dolar 87,4 juta. Melalui kegiatan ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas pada samping dari dividen yang mana telah lama diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, proses ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih lanjut USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang dimaksud mengharuskan pencatatan dimuka berhadapan dengan pendapatan proyek konstruksi pembangkit serta transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang digunakan berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang tercatat di area buku pada ketika proses akan mencakup pendapatan di area masa depan yang digunakan belum ditagihkan untuk PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke usaha berkelanjutan serta memperkuat target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari operasi ini akan dialokasikan untuk pembangunan ekonomi dalam sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan lalu rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih tinggi bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana operasi ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih besar dari 70% yang dimaksud akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan penanaman modal yang tambahan besar pada sektor perniagaan keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, lingkungan kendaraan listrik juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang tersebut lebih banyak bervariasi, biaya pendanaan yang lebih besar kompetitif, kemudian pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai pembangunan ekonomi pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan menghurangi emisi karbon Perseroan lebih besar 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, dan juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini menguatkan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi pada memacu tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir kemudian satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di area Indonesia yang mana menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak ada segera pada Paiton Energy di tempat tahun 2021, kegiatan ini akan memberikan keuntungan lebih banyak dari USD100 jt dimana keuntungan yang disebutkan telah terjadi lalu akan diinvestasikan untuk pengembangan kegiatan bisnis berkelanjutan,” jelasnya.






