4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang dimaksud digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tak setuju dengan sistem pembayaran royalti dengan segera ke pencipta lagu kemudian memilih masih mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang dimaksud menilai sistem LMK lebih banyak mempunyai kepastian hukum juga pengamanan yang mana jelas bagi pelaku sektor musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menggalakkan mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi kemudian ditentang oleh sebagian musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang digunakan ada ketika ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang menjalankan royalti musik kerap bukan transparan kemudian kurang efektif, khususnya di pengunduran royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh dikarenakan itu, ia mengupayakan skema direct license, yang mana para pengguna lagu harus memohon izin juga membayar royalti secara langsung terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang digunakan sebelumnya mengaku tak keberatan jikalau musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani menyalahkan keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois kemudian dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih banyak memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang tiada setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Rencana Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang digunakan percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu meminta-minta izin segera kepadanya. Baginya, LMK sudah ada miliki wewenang dan juga mekanisme untuk mengatur royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang tersebut berlaku.
Artinya, selama pelopor acara atau pihak yang dimaksud membawakan lagu telah membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang dimaksud ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri serta mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






