5 arsip bersejarah Nusantara yang diakui UNESCO

DKI Jakarta – Nusantara kembali mencatatkan namanya di kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang digunakan resmi masuk di Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang mana diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Negara Indonesia juga menyimpan nilai berharga, tak belaka bagi penduduk Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang tersebut berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di dalam Paris, Perancis, Nusantara berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Nusantara lalu Malaysia)
- Surat-surat juga Arsip Kartini (pengajuan bersatu Nusantara lalu Belanda)
- Arsip Munculnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan sama-sama Indonesia, Malaysia, Singapura, juga Thailand)
Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang mana diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Indonesia saat ini miliki total 16 warisan dokumenter yang mana diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah terjadi tambahan dulu masuk di daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang tersebut berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga pada dunia. Proyek ini dibuat untuk menjamin bahwa dokumen-dokumen penting yang menyimpan nilai sejarah, budaya, kemudian kemanusiaan yang disebutkan bisa saja permanen terjaga, terlindungi, juga diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, teristimewa di wilayah yang dimaksud rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang mana bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya kegiatan ini, Negara Indonesia tak belaka menunjukkan sumbangan terlibat di kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa dapat sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bervariasi negara.
Langkah ini menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya lalu sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang tersebut bukanlah belaka menguatkan citra positif Indonesi secara global, tapi juga mempertahankan warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO






