Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung perihal Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Anggota DPR di dalam Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin persoalan tindakan hukum yang tersebut menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke umum proses pembuatan hukum tindakan hukum dugaan tindakan pidana korupsi tersebut,” kata Rahul di tempat Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai rakyat beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan perkara tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita kebijakan pemerintah hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong mengakibatkan sejumlah pertanyaan di dalam masyarakat. Bahwa beliau tidak satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang tersebut melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di area atasnya lalu ada rakortas kemudian sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, kemudian itu memunculkan ramalan publik,” ungkapnya.
“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang mana ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti tindakan hukum Tom Lembong, secara tiba-tiba tanpa ada angin lalu hujan dinyatakan tersangka, ini tentu mengakibatkan persepsi di area publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, perasaan khawatir muncul bahwa penetapan dituduh ini dapat jadi semata-mata memiliki target orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, tidak perkara besar yang tersebut benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang mana berusaha mencapai kasus-kasus besar, bukanlah sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Ini adalah adalah harapan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di area publik, penanganan, penangkapan tindakan hukum Tom Lembong itu ketentuan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang mana kami dengarkan, sebab itu kita sampaikan,” kata Hinca.






