Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul tindakan hukum pembunuhan seseorang remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang tersebut lebih lanjut luas untuk menghasilkan sekolah tambahan aman, akan berlaku awal tahun depan, Awal Menteri Edi Rama menyatakan setelahnya bertemu dengan kelompok orang tua serta guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, juga Belgia sudah pernah memberlakukan pembatasan pemakaian media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di dalam dunia yang digunakan berusaha mencapai Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di dalam bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, sebab memicu kekerasan pada kalangan remaja dalam di dan juga di area luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul pasca manusia anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang disebutkan terjadi setelahnya kedua anak laki-laki itu bertengkar di dalam media sosial. Video-video anak pada bawah umur yang mana menyokong pembunuhan itu juga muncul di dalam TikTok.
“Masalah hari ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah rakyat kita, masalahnya adalah TikTok dan juga semua aplikasi mobile lain yang tersebut menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






