Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini adalah Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang digunakan cuma menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang tersebut diambil pemerintah di penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami menggalang kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan pemeliharaan daya beli rakyat dan juga mengupayakan pembagian merata ekonomi,” kata Marwan pada keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia memacu pemerintah menjamin PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hanya sekali berlaku untuk kalangan penduduk melawan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang mana menjalankan UU HPP dengan tak menyasar pada keperluan dasar lalu pokok masyarakat.
“Sudah tepat dikarenakan di area jalankan secara selektif cuma menyasar ke kalangan berhadapan dengan sekadar bukan pada sembako, kebugaran juga sekolah kemudian keperluan dasar warga lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mana menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang dimaksud disetujui, yaitu terkait PPN material pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek bidang usaha lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia meminta-minta pemerintah melakukan konfirmasi pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih masih berlaku. “Artinya untuk barang kemudian jasa yang tersebut selain tergolong barang-barang mewah tidaklah ada kenaikan PPN yakni masih sebesar yang berlaku sekarang yang sudah ada berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang tersebut menyiapkan berbagai proteksi dan juga insentif terhadap publik pada menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia memacu pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang digunakan pernah diinformasikan sebelumnya.
“Sudah tepat dan juga pro rakyat, sebab pemerintah sudah ada menyiapkan pemeliharaan atau insentif untuk kalangan ekonomi bawah, menengah, dan juga UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.






