Truk ODOL Masih Jadi Malaikat Maut dalam Jalan Raya, pemerintahan Didesak Bertindak Tegas!

JAKARTA – Truk ODOL (Over Dimension Over Load) masih menjadi momok mengerikan di tempat jalan raya. Kelebihan muatan serta dimensi truk yang melebihi kapasitas menyebabkan tingginya bilangan bulat kecelakaan lalu kematian di dalam jalan raya.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan serta Pembangunan Wilayah Warga Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas mengatasi permasalahan ini.
“Pembunuh” di dalam Jalan Raya
Djoko menyoroti beberapa faktor yang digunakan menyebabkan truk ODOL menjadi “pembunuh” pada jalan raya:
1. Kendaraan tiada laik jalan: Banyak truk yang mana beroperasi dengan kondisi yang digunakan bukan layak, seperti rem blong, ban gundul, lalu lampu mati.
2. Sopir truk yang tersebut tak kompeten: Kurangnya pelatihan juga kesadaran sopir truk tentang keselamatan berkendara juga menjadi faktor pemicu kecelakaan.
3. Pengawasan yang dimaksud lemah: Pengawasan terhadap operasional angkutan barang dinilai belum maksimal.
“PR” untuk Pemerintah
Djoko mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih tinggi tegas di mengatasi kesulitan truk ODOL. “Jika masih diabaikan, truk akan tetap memperlihatkan menjadi pencabut nyawa dalam jalan,” ujarnya. “Bermobilitas di dalam negeri yang digunakan tak berkeselamatan akan menghambat cita-cita pemerintah mewujudkan menuju Indonesia Emas 2045.”
Data dan juga Statistik:
– Truk ODOL menyebabkan kehancuran jalan dan juga infrastruktur lainnya.
– Biaya perawatan jalan akibat ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun. (Kementerian PUPR)
– Angka kecelakaan yang tersebut melibatkan truk ODOL terus meningkat.
Upaya Penanganan ODOL yang “Jalan di area Tempat”
Djoko menyebutkan bahwa upaya pemerintah di mengatasi ODOL sejak tahun 2017 belum membuahkan hasil yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
Penolakan dari kalangan industri: Kementerian Industri lalu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak inisiatif penanganan ODOL dengan alasan dapat menghambat peningkatan ekonomi.
Kurangnya dukungan dari Kementerian Perdagangan: Kementerian Perdagangan dinilai tidaklah berpartisipasi di menggalang inisiatif penanganan ODOL.
Lemahnya pengawasan: Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan mengenai ODOLmasihlemah.





