Berantas TPPO di area ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Kegunaan Kerja Sama

JAKARTA – Untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kawasan ASEAN atau Asia Tenggara, diperlukan kerja sebanding antar negara. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, lalu Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pandangan ini disampaikan Menko Polhukam ketika hadir di pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 dalam Laos, Selasa (8/20/2024).
“ASEAN perlu menindaklanjuti serta memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi pada forum konferensi tersebut.
Hadi menjelaskan, korban TPPO di tempat Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penipuan secara daring atau online.
Hal yang disebutkan menyebabkan semakin banyaknya warga yang tersebut menjadi korban penggelapan daring yang dimaksud dilaksanakan oleh para korban TPPO tersebut.
Menurutnya, apabila permasalahan ini bukan ditangani secara bersama-sama, Hadi khawatir di area masa depan, ASEAN akan berubah menjadi pusat perbuatan kriminal pada bidang penyalahgunaan juga perdagangan.
“Menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara sanggup menjadi epicentre of scams,” ujar Menko Polhukam.
Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri sudah menyepakati kerja sejenis di tempat bidang penegakan hukum pada perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.
Karenanya beliau berharap, perjanjian yang disebutkan dapat menjadi landasan utama terbentuknya kerja mirip antara negara di tempat ASEAN di menangani kejahatan TPPO.






