Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) bersatu Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan berhadapan dengan 236 dan juga 453 bidang garapan di area berhadapan dengan lahan UIII. Penyaluran dana santunan diselenggarakan mulai hari ini hingga hari terakhir pekan (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai aktivitas lanjut menghadapi terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 serta No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima dan juga besaran nilai santunan juga mekanisme serta tata cara pemberian santunan bagi warga terkena dampak sosial kemasyarakatan di rangka penyediaan tanah untuk konstruksi kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang dimaksud terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di tempat Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Pusat Kota Depok.
Khususnya warga penggarap yang secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama pada Indonesia ini.
“Proses yang dimaksud panjang ini hingga mampu sampai hari ini itu salah satunya sumbangan bapak ibu semua, jadi turut memberikan sumbangan agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa jadi tercapai,” kata Prof Sahiron dalam hadapan para penerima santunan yang hadir di area Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Awal Minggu (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah terjadi bercita-cita mencetak generasi emas yang tak semata-mata unggul di dalam bidang sains lalu teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul di ilmu pengetahuan, sains juga teknologi, pada sisi lain mempunyai nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang tersebut memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi kelompok terpadu yang tersebut sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga pada waktu ini senantiasa sama-sama warga penggarap mengawal perkembangan kampus yang dimaksud digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, kemudian keempat yang tersebut terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih untuk bapak ibu penggarap yang berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Efek Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan terhadap 689 bidang lahan yang dimaksud sebelumnya sudah dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






