Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain di dalam Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang tersebut basah serta licin menyimpan berbagai bahaya yang tersebut mengintai. Aquaplaning memang sebenarnya “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang dimaksud juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang dimaksud “menyamar” di dalam balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal dikarenakan ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan dan juga bisa saja melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang tersebut “Tersembunyi”
Tidak belaka aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang tersebut naik motor. Lubang yang tersebut tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, bukan keliatan tapi sanggup bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di dalam Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Inisiator & Training Director Ibukota Indonesia Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar jikalau ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena bisa saja belaka di area dalamnya tersembunyi lubang yang tersebut dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang dimaksud sudah ada ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya di tempat Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan bilangan kecelakaan lalu lintas dalam Indonesia pada waktu musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi tambahan besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang lalu menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang digunakan “ngebut” atau “gak fokus” ketika hujan.
Data dan juga Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di dalam Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






