Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif pada Tahun 2025?

JAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan serius dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang tersebut merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani penduduk serta menghambat pertumbuhan sektor otomotif.
“Kalau 12 persen kan kita telah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang benar tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit,” beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil di dalam Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo tidak tanpa alasan. Angka menunjukkan bahwa pelanggan mobil pada Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% lalu opsen pajak.
– Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
– Penjualan Ritel: 889.680 unit (turun 10,9% dibandingkan tahun 2023)
Tantangan di tempat Tahun 2025
Dengan adanya kenaikan PPN 12% juga opsen pajak, Gaikindo pesimis pemasaran mobil baru pada Indonesia dapat mencapai nomor 1 jt unit pada tahun 2025.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada ada opsen kita satu jt hanya tak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, lalu sebagainya, kemudian perkembangannya ada opsen yang tersebut ditunda, kita kalau mau optimis di dalam 900-an (ribuan),” ucap Kukuh.
Masyarakat Terbebani, Industri Tertekan
Opsi pajak berpotensi menciptakan efek domino yang tersebut negatif bagi bidang otomotif pada Indonesia. Kenaikan tarif mobil akibat opsen pajak dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang mana pada akhirnya akan berdampak pada penurunan transaksi jual beli serta perkembangan bidang otomotif.
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022: Mengatur tentang Hubungan Keuangan antara otoritas Pusat juga pemerintahan Daerah, yang digunakan menjadi dasar hukum penerapan opsen pajak.
Dampak Opsi Pajak terhadap Harga Mobil
Simulasi menunjukkan bahwa opsen pajak dapat meninggal nilai mobil hingga puluhan jt rupiah, tergantung pada nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil tersebut.
Alternatif Kebijakan
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang digunakan tak membebani warga serta industriotomotif.






