Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

JAKARTA – Beredar dalam media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang digunakan ditujukan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang berada di dalam kawasan perairan laut Kota Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menghadapi dugaan korupsi di dalam balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM) di tempat kawasan perairan laut Daerah Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung meminta-minta bantuan permintaan dokumen untuk Kades Kohod terdiri dari buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah pada lokasi pemasangan pagar laut pada perairan Wilayah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang digunakan ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang beredar itu surat dari kita. Saya sudah ada konfirmasi ke teman-teman di area Pidsus,” kata Harli untuk wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu dijalankan secara proaktif di mengakumulasi unsur data keterangan. “Itu yang mana saya ungkapkan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan material data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, akibat ini, kan, belum pro justicia. Nah, di dalam di sini perlu ada kehati-hatian kami juga pada menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Akhir Pekan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang digunakan tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang dimaksud sudah ada dibongkar mencapai 15,5 km yang terbagi di tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap di area dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang tersebut membentang di area wilayah Tangerang,” kata Wira di keterangannya yang diterima iNews Dunia Pers Group, Hari Minggu (26/1/2025).






