eksekutif lalu DPR Sepakat Pendirian RUU Security Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Hukum, Ham, Imigrasi juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah juga Komisi I DPR telah terjadi bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Ketenteraman Laut . Kesepakatan diambil pada rapat kerja Komisi I DPR bersatu Yusril lalu Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di tempat perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Security Laut.
“Nanti pasca kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko juga Komisi I akan menginisiasi draf RUU Security Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan inovasi terhadap prolegnas, memasukkan RUU Keselamatan Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen, DKI Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Siklus Bintang (PBB) itu menyatakan akan datang menyiapkan draf RUU Keselamatan Laut di beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui juga memerintahkan untuk kami pada Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah semata-mata di beberapa bulan, insyaallah telah dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah telah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga telah siap mendiskusikan RUU ini. Karena memang benar dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di tempat dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, lalu itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, eksekutif mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga kemudian regulasi terkait keamanan di dalam laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di rapat kerja (raker) sama-sama Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Keselamatan Laut. urgensi yang disebutkan dibutuhkan lantaran banyaknya regulasi lebih besar dari 20 peraturan perundangan, undang-undang dan juga peraturan pelaksananya,” kata Yusril.






