Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 229: Sandiwara, Ajeng Diterima dari Tuduhan?

JAKARTA – Yasmin kemudian menjadi saksi pada persidangan Ajeng. Yasmin ditanyakan mengenai bagaimana ia tahu bahwa dirinya adalah pemilik sah perusahaan Cakradinata, sedangkan dari pengacara Ajeng, berjuang untuk menimbulkan Yasmin terpojok dengan memberikan bukti yang mana sebenarnya palsu.
Seperti rekaman Desta yang mana memaksa Ajeng untuk menculik Yasmin, juga menanyakan bukankah Ajeng baru tau kalau Yasmin adalah anaknya Yoga pada waktu Ajeng tertangkap oleh polisi, jadi Ajeng bukan mempunyai dasar apapun untuk menculik Yasmin.
Ajeng juga bersandiwara pada waktu ditanyakan oleh jaksa kemudian menyatakan kalau beliau tak tahu keluarga Yoga ada yang mana masih hidup, jadi ia merasa mengambil yang mana memang sebenarnya miliknya saja. Yasmin jadi tidaklah dapat berkutik.
Akankah Ajeng bisa jadi lolos dari tuduhan kepadanya? Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat semata-mata di area RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






