P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

JAKARTA – P Diddy ingin persoalan hukum perdagangan seks yang digunakan menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan dengan segera oleh kuasa hukum Diddy terhadap hakim, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pilihannya untuk diadili pada bulan April atau Mei tahun depan disebutkan di surat bersama. Di mana pengacara P Diddy juga jaksa penuntut memberi tahu hakim tentang apa yang tersebut akan mereka bahas di sidang persoalan hukum perdagangan seks yang mana akan diselenggarakan pada Kamis (10/10/2024) waktu setempat dalam pengadilan federal Manhattan.
Dilansir dari Independent, Kamis (10/10/2024), jaksa penuntut mengungkapkan dia bahwa dia siap untuk sidang, tetapi tak menyebutkan kapan ingin sidang itu dilaksanakan. Di sisi lain, pada surat itu jaksa menyatakan telah dilakukan menyerahkan banyak bukti. Termasuk beberapa terabita materi yang mana berisi informasi elektronik milik Diddy serta yang lainnya.
Di antara barang-barang yang mana sudah ada diserahkan adalah satu set lengkap surat perintah penggeledahan pada perkara tersebut, beserta telepon Diddy yang tersebut disita pada bulan Maret serta laporan mengenai dua akun iCloud miliknya. Jaksa penuntut mengungkapkan untuk hakim bahwa pemerintah sudah mulai menyalin lebih besar dari 40 perangkat juga lima akun iCloud lainnya milik Diddy.

Foto/People
Rapper 54 tahun itu telah terjadi dipenjara sejak penangkapannya pada 16 September berhadapan dengan tuduhan kekerasan fisik kemudian seksual terhadap perempuan selama bertahun-tahun. Namun, ia mengaku tidaklah bersalah.
Dakwaan yang dimaksud menuduh pemilik nama asli Sean John Combs ini memaksa serta melecehkan wanita dengan bantuan rekan lalu karyawan, pemerasan, kekerasan, penculikan, pembakaran, serta pemukulan fisik untuk mengurangi korban berbicara. Termasuk prostitusi.
Kuasa hukum Diddy, Marc Agnifilo, menyatakan jaksa berupaya mengkriminalisasi hubungan seks suka sebanding suka yang tersebut dijalankan kliennya. Ia menyatakan rapper selama Amerika itu berencana untuk membersihkan namanya di tempat persidangan.
Surat yang dimaksud diserahkan untuk Hakim Arun Subramanian, yang tersebut diperkirakan akan mengawasi persidangan, bukan menyebutkan penangkapan lanjutan tanpa jaminan untuk Diddy setelahnya dua hakim sebelumnya menolak jaminan. Penolakan itu dijalankan untuk melindungi korban dari sang rapper.






