P Diddy pada Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy dalam penjara terkait persoalan hukum pemerasan, perdagangan seks, kecurangan dan juga prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan kesulitan yang tersebut menimpa ayahnya itu.
Baru-baru ini, diambil hotnewhiphop, King Combs terlihat bersatu sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk membantu Tracy dalam sebuah acara untuk merek yang tersebut dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, pada mana Tracy menuliskan arahan yang menyentuh hati tentang pasangannya pada Instagram Story.
“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis ia lagi.
Tracy juga membagikan berbagai foto merekan berdua bersama, dengan King tampak relatif tak terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat pasca humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat banyak reaksi keras berhadapan dengan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.
“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang dibagikannya di tempat Facebook.
“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya di area bidang musik juga saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya sudah ada kerap sama-sama Diddy. Saya pernah datang ke pesta lalu pesta setelahnya kemudian saya bukan pernah meninjau apa yang mana merekan klaim. Namun, saya merasa kemungkinan besar beliau mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi kelihatannya telah terlambat kemudian pelanggaran masa lalunya sudah pernah terungkap dan juga sekarang beliau harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.
Diketahui, P Diddy sedang mengalami sejumlah kesulitan ketika ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap di area New York City setelahnya berbulan-bulan tuduhan kemudian tuntutan hukum yang dimaksud mengejutkan.
Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penipuan atau paksaan, dan juga transportasi untuk terlibat pada prostitusi.” Jika terbukti bersalah, beliau bisa saja menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup dalam penjara.






