10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral juga Batubara mengamanatkan agar tiada lagi melakukan ekspor material mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral lalu batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan bidang di negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit lalu alumunium, yang tersebut kesemuanya merupakan materi baku industri-industri berat yang tersebut mampu dioptimalkan pemanfaatannya di dalam pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keperluan gas rumah tangga pada pada negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan ekonomi dan juga menghurangi ketergantungan pada fluktuasi biaya komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pengembangan lebih lanjut tidaklah akan berhenti pada sektor mineral kemudian batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, juga perikanan.
“Kita berharap bukan ada lagi ekspor unsur mentah. Semua harus diolah di tempat pada negeri. Kuantitas tambah harus tercipta di area pada negeri, juga lapangan pekerjaan juga ada dalam di negeri. Dan ini tak berhenti semata-mata di dalam sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana pada Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di area Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad dan juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut di area di negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku usaha pada sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Ekstraksi Association (IMA) Hendra Sinadia, mengumumkan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses lanjut yang digunakan diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di area bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga perkembangan infrastruktur pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan proses pengolahan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penyertaan Modal pada memacu percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan pada membentuk kedeputian (eselon-1) yang tersebut menangani proses lanjut termasuk proses lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan prasarana perpajakan juga non-perpajakan untuk pembangunan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa pada menjalankan amanat UU lalu tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang tersebut memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya penyelenggaraan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga bergerak pada memperjuangkan kepentingan nasional merupakan pembatasan ekspor, walaupun berbagai mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga bergerak di mengiklankan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi dalam sektor mineral kritis di dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






