PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama kemudian SMAP Terintegrasi di area PLN Group

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi serta mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 kemudian Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI pada memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi lalu menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
Sertifikasi SMK di tempat PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di area di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di dalam PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang mana terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan pada berbisnis. Hal ini juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada keterangan pers, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus memacu seluruh pegawai PLN EPI untuk terus-menerus menjaga integritas, amanah jabatan, kemudian senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang tersebut baik, dan juga mematuhi segala ketentuan kemudian peraturan yang dimaksud berlaku. Tak belaka mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan juga No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK juga SMAP, setiap pelanggaran yang dilaksanakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang mana tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan serta anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, melakukan konfirmasi mitra miliki aturan pencegahan korupsi dan juga hanya saja mitra yang memiliki integritas tinggi yang mana akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk meyakinkan kredibilitas mitra dan juga menjaga transparansi proses kegiatan bisnis di dalam PLN EPI, sehingga reputasi Korporasi tetap memperlihatkan terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga meminta semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sejenis di mengurangi korupsi lalu mematuhi segala ketentuan serta peraturan yang tersebut berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan juga proteksi bagi setiap pelapor yang digunakan miliki itikad baik pada membantu menjaga dari pelanggaran kemudian langkah pidana korupsi di tempat PLN EPI,” tandasnya.





