3 Fakta Perseteruan Rezky Aditya kemudian Wenny Ariani, Cekcok sejak 2021

JAKARTA – Rezky Aditya lalu Wenny Ariani setuju melakukan Tes DNA setelahnya melakukan peringkat perkara khusus terkait dugaan penelantaran anak dalam Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024. Kasus yang melibatkan keduanya telah terjadi berlangsung lebih lanjut dari tiga tahun tanpa penyelesaian.
Rezky Aditya menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA pasca gelar kejuaraan perkara. Resky didampingi istri, Citra Kirana juga pengacara Ana Sofa Yuking dalam Polda Metro Jaya.
Fakta Perseteruan Rezky Aditya kemudian Wenny Ariani
1. Citra Kirana Bersedia Menyambut Kekey
Citra Kirana menyatakan kesiapannya menyambut Kekey, apabila terbukti sang anak berdarah Rezky Aditya.
“Saat putusan di dalam Pengadilan Negeri, kami menang akibat tidaklah ada bukti atau saksi yang mana bisa jadi meyakinkan hakim bahwa anak yang disebutkan adalah anak biologis Rezky. Belum ada kesepakatan untuk tes DNA. Namun, secara kemanusiaan, Rezky menawarkan untuk tes DNA, tetapi pihak sana menolak lalu justru bicara di tempat media,” kata Ana.
Ana juga menjelaskan lebih besar lanjut terkait larut nya tindakan hukum ini tak berjalan dengan lancar berhadapan dengan dugaan penelantaran anak yang tersebut dilaporkan Wenny Ariani. Dari keterangan yang mana diberikan ada bahwa kedua belah pihak masih belum ada kesepakatan sejak awal persoalan hukum untuk melakukan Tes DNA sehingga tindakan hukum ini terus berlangsung sampai tiga tahun.
Namun, upaya untuk melakukan tes DNA ini terhambat akibat pihak dari sana belum bersedia. Rezky sebenarnya telah bersedia untuk melakukan Tes DNA sejak awal tindakan hukum ini untuk membuktikan tuduhan yang digunakan dilaporkan oleh Wenny Ariani dari anak tersebut.
2. Pernyataan Kuasa Hukum Wenny
Ferry Aswan selaku pengacara Wenny Ariani mengaku bukan pernah mengundur tindakan hukum ini untuk melakukan Tes DNA. Bahkan Wenny justru yang dimaksud pertama kali mengajukan untuk melakukan Tes DNA terhadap tindakan hukum yang mana dilaporkan Wenny.
Ferry juga menjelaskan di area depan penyidik bahwa kliennya sudah ada sejak awal meminta-minta untuk melakukan tes DNA, tujuh bulan sebelum masuk pengadilan. Waktu yang dimaksud sudah ada ditawarkan untuk pihak Rezky namun tiada dilakukan
“Alhamdulillah, pasca gelar kejuaraan perkara, kita telah menemui titik terang juga sudah pernah berdiskusi. Intinya, kita akan melakukan tes DNA bersama,” tutur Ferry.
Setelah diadakan penghargaan perkara khusus dalam Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.
3. Awal Kasus Mencuat
Munculnya perkara ini pada Juni 2021. Wenny menyatakan bahwa beliau serta Rezky mempunyai anak sejak 2013, tetapi merekan berhenti berinteraksi pada 2014. Kemudian beliau menggugat Rezky pada Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny menuntut ganti kehilangan sebesar Rp17,5 miliar dan juga pengakuan lalu tanggung jawab Rezky sebagai ayah anak tersebut. Rezky pun memilih untuk tidaklah memberikan pernyataan oleh sebab itu gugatan menjadi perhatian publik.






