Usai iPhone 16, Giliran Google Dilarang Jual Smartphone di dalam Indonesia

JAKARTA – Indonesia melarang transaksi jual beli ponsel pintar Google Alphabet akibat peraturannya mengharuskan pemakaian komponen lokal.
Langkah yang disebutkan dilaksanakan beberapa hari setelahnya pelarangan jualan iPhone 16 di area republik yang disebutkan dikarenakan alasan yang digunakan sama.
Indonesia memblokir perdagangan ponsel Google Pixel dikarenakan perusahaan yang dimaksud tak memenuhi peraturan yang dimaksud mewajibkan ponsel cerdas yang dijual di dalam negara yang disebutkan mengandung setidaknya 40 persen komponen buatan lokal.
“Peraturan ini kami tegaskan agar ada keadilan bagi seluruh pemodal di dalam Indonesia.
“Produk Google tidak ada sesuai dengan skema yang dimaksud kami tetapkan sehingga tidak ada sanggup dijual pada sini,” kata Juru Bicara Kementerian Industri Febri Hendri Antoni Arief.
Sementara itu, Google mengatakan ponsel Pixel besutannya belum resmi didistribusikan di dalam Indonesia.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Pertambangan Indonesia mengungkapkan ponsel impor model iPhone 16 yang dimaksud diperkenalkan pada September tidaklah dapat dipasarkan di area di negeri oleh sebab itu unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan bahwa 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal.
“Perangkat iPhone 16 yang dimaksud diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan dalam pada negeri,” kata juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arif di sebuah pernyataan, Jumat.
“Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh… sertifikasi.”






