Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan perbuatan tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang tersebut telah dilakukan melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit menyatakan telah terjadi memohonkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang mana jelas Pak Kapolda sudah ada melaporkan terhadap saya terkait insiden yang digunakan terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” kata beliau di area Kantor Kemenko PMK, Jakarta, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Sigit juga telah memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas tindakan hukum ini. “Saya sudah ada perintahkan agar tindakan hukum itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.
Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini teristimewa apabila dilihat dari motifnya kemudian dijalankan terhadap hal-hal yang selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, langkah tegas,”
Kapolri menegaskan apabila insiden ini bukanlah hambatan konflik internal. “Proses telah didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa saja diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya mampu berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tersebut tiada bisa saja ditolerir, saya minta semata-mata dua, langkah tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi pada kawasan parkir Polres Solok Selatan yang digunakan berada di area Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada hari terakhir pekan (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya sebab AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap terperiksa perkara tambang galian C.






