Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani persoalan Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dimaksud dilontarkan Ahmad Dhani masalah orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin lebih banyak dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang dimaksud ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang tersebut belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk sanggup menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang mana bisa saja terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang tersebut diunggah pada Instagramnya, Awal Minggu (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini dalam berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang tersebut masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang dimaksud paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang dimaksud baru selesai direvisi serta LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tak memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk mengatur sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tiada mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang mana dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau menjalankan hak saya. Tentunya LMK yang dimaksud kredibel lalu sanggup dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK akibat ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak semata-mata dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang dimaksud berfungsi melaksanakan hak sektor ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang digunakan dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tak digital, tak mudah serta sebagainya. Hal ini tidak hanya saja dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






