Australia Bakal Larang Anak dalam Bawah 16 Tahun Akses Dunia Pers Sosial

SIDNEY – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Australia pada hari Rabu (27/11/2024) meloloskan sebuah RUU yang dimaksud akan melarang anak-anak di area bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial, kemudian menyerahkan RUU itu terhadap Senat untuk merampungkan undang-undang pertama pada dunia ini.
Partai-partai besar memperkuat RUU yang akan menyebabkan platform-platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, lalu Instagram berpotensi dikenai denda hingga 50 jt dolar Australia – atau sekitar 516 miliar rupiah – berhadapan dengan kegagalan sistemik di mengurangi anak-anak muda miliki akun media sosial.
Meskipun didukung berbagai pihak, beberapa LSM juga aktivis hak-hak digital mengecam langkah DPR. Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea mengungkapkan sangat menyadari risiko kritis yang ditimbulkan oleh platform digital media sosial, tetapi tak memperkuat larangan tersebut.
Lebih dari 15.000 pengajuan ditulis diajukan pada DPR Australia setelahnya RUU yang mana melarang anak di area bawah usia 16 tahun dibahas intensif sejak Mulai Pekan lalu (24/11). Termasuk pengajuan yang tersebut disampaikan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa.
X Corp. menyatakan untuk komite di area DPR itu bahwa sistem milik miliarder Elon Musk itu mempunyai “keprihatinan kritis tentang keabsahan RUU tersebut,” termasuk kesesuaiannya dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak kemudian Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil juga Politik.
“Tidak ada bukti bahwa melarang anak muda menggunakan media sosial akan berhasil lalu menjadikannya undang-undang pada bentuk yang mana diusulkan sangat bermasalah,” kata X.
Meta, yang mempunyai Facebook lalu Instagram, menyatakan RUU itu “tidak sesuai dengan apa yang mana dikatakan oleh para orang tua pada Australia untuk kami, tentang cara yang simpel lalu efektif bagi merekan untuk mengatur kontrol kemudian mengurus pengalaman online anak remajanya.”
Jika RUU yang dimaksud menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform yang disebutkan akan miliki waktu satu tahun untuk memikirkan bagaimana menerapkan pembatasan usia sebelum hukuman lalu denda mulai diberlakukan.






