Australia Resmi Larang Anak Berumur di area Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang mana melarang anak dalam bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang tersebut mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pendapat menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang dimaksud wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mengoreksi langkah tergesa-gesa yang dimaksud dan juga menuduh Canberra mengabaikan kemampuan fisik mental serta keamanan online.
Maklum, undang-undang yang disebutkan akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang membantu penuh aturan yang disebutkan ingin agar kelompok yang disebutkan terlibat pada kegiatan luar yang tersebut lebih tinggi bermanfaat sebab media sosial banyak menyebabkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tiada setuju dengan langkah yang dimaksud sebab ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di area media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak serta remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan sistem yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang digunakan tidak ada dapat dipelajari melalui buku.






