otoritas Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi pada waktu Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya menjauhi datangnya bulan suci Ramadan lalu Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia bisnis dengan tak adanya kepastian berupaya serta suplai baik untuk konsumen lalu industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang dimaksud rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha kemudian Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Mingguan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 lalu telah terjadi disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 dalam depan para pelaku bisnis bahwa pemerintah telah terjadi menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang tersebut berasal dari Australia, lalu Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keinginan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan lalu Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang tersebut akan terganggu tidak masalah pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keperluan dia itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menggerakkan pemerintah segera menerbitkan izin sebab impor membutuhkan proses kemudian ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan keinginan sehingga terjadi gejolak pada pada waktu hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang tersebut diputuskan ini kan untuk keinginan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran telah dekat, Maret telah mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak dikarenakan kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat menegaskan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal sudah ada diputuskan pada rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi langkah ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah ada diputuskan sejenis rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






