Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani masalah lagu ciptaannya yang dimaksud berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk melakukan konfirmasi profesionalisme di penanganan persoalan hukum ini, Biropaminal Divpropam sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dijalankan guna mengklarifikasi permasalahan yang tersebut terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dimaksud dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi di tempat masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan dilaksanakan akibat ada intimidasi oleh Polri, pasca lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ sibuk digunakan di dalam berbagai jaringan media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi juga akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik juga saran yang diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani serta lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri terus-menerus terbuka terhadap kritik yang mana membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi di penduduk demokratis,” katanya.






