Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Peluang Kerugian Negara Capai Rp4,8 Billion

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea kemudian Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan telah terjadi melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang dimaksud ditindak terdiri dari hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil lalu komoditas tekstil, narkotika, psikotropika, juga prekursor (NPP) serta elektronik dalam sepanjang 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya penindakan yang disebutkan mencapai Rp9,6 triliun yang bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, juga menciptakan habitat perdagangan yang dimaksud sehat kemudian berdaya saing.
“Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan yang dimaksud mencapai Rp9,6 triliun kemudian kemungkinan kerugian negara yang mana berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Sri Mulyani di Kongres Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di tempat Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).
Di bidang narkotika, DJBC bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri juga BNN, telah lama melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas jumlah keseluruhan penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.
Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis NPP yang dimaksud sejumlah ditegah terdiri dari ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, dan juga MDMB-Inaca.
Menurut laporan, terdapat kenaikan signifikan jumlah keseluruhan barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan jumlah keseluruhan penindakan. “Penindakan NPP ini pun signifikan melindungi jutaan penduduk Indonesia dari penyalahgunaan narkotika juga menghemat peluang triliunan rupiah biaya rehabilitasi,” katanya.
Adapun di periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC telah dilakukan melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, lalu lain-lain. Untuk perkiraan nilai barang yang tersebut dicegah mencapai Rp4,06 triliun juga peluang kerugian negara yang tersebut berhasil diselamatkan Rp820 milliar.





