BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Trilyun dan juga 7 Mobil Mewah

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah yang dimaksud merupakan jumlah agregat dari 14 persoalan hukum yang mana berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.
“Dari 14 persoalan hukum tersebut, petugas berhasil mengamankan terdakwa sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Mulai Pekan (3/3/2025).
Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang dimaksud berhasil disita yang dimaksud di dalam antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, lalu ekstasi sebanyak 3.188 butir.
“Berdasarkan total barang bukti yang digunakan berhasil disita tersebut, kita sudah berhasil mengurangi perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus mengurangi kurang lebih banyak 1,4 jt orang yang tersebut berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Tak belaka barang narkoba yang digunakan disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang dimaksud terdiri dari 16 kendaraan roda empat dan juga 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di dalam antaranya merupakan mobil mewah.
“Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero kemudian sengaja dibeli juga dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika lalu mengelabui petugas apabila dijalankan razia atau pemeriksaan di area jalan,” pungkasnya.






