BPJS Kesejahteraan Uji Coba Layanan Telekonsultasi lewat Video

JAKARTA – Untuk menunjang kontestan JKN pada mengakses pelayanan yang tersebut mudah, BPJS Kesejahteraan meluncurkan ciri audio-visual di layanan telekonsultasi dengan dokter di dalam Fasilitas Aspek Kesehatan Derajat Pertama (FKTP). Peluncuran terbatas yang mana dijalankan pada Klinik Putu Parwata sebagai piloting reengineering telemedicine menjadi tolok ukur bagi BPJS Aspek Kesehatan di menghadirkan kualitas pelayanan yang digunakan prima bagi partisipan JKN.
Direktur Utama BPJS Bidang Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, pada era teknologi pada waktu ini akses layanan kondisi tubuh menjadi tantangan bagi penduduk yang dimaksud miliki keterbatasan mobilitas. Perbedaan letak geografis juga sarana sarana juga prasarana yang kurang memadai menjadikan hal yang disebutkan menjadi penghambat bagi warga di mendapatkan layanan kesehatan.
Menurut Ghufron, tantangan yang dimaksud memacu BPJS Kesejahteraan untuk senantiasa berinovasi demi menghadirkan kemudahan pelayanan. Melalui layanan konsultasi jarak berjauhan ini, partisipan JKN sekarang ini dapat mengakses konsultasi medis tanpa harus datang segera ke infrastruktur kesehatan.
“Saat ini, layanan telekonsultasi ini masih akan kami uji cobakan pada Klinik Putu Parwata. Selanjutnya, kami akan melakukan perluasan uji coba menjadi 25 FKTP kemudian empat bidan jejaring ke dokter FKTP untuk meninjau dampak positif yang tersebut dihadirkan pada layanan konsultasi jarak terpencil ini. Manfaat layanan telekonsultasi ini bukanlah belaka terlihat di hal akses pelayanan, namun diharapkan kontestan dapat merasakan kualitas pelayanan yang semakin terjaga,” kata Ghufron, Selasa (12/11/2024).
Ia menambahkan, layanan telekonsultasi yang dimaksud dapat dimanfaatkan oleh kontestan JKN melalui Program Mobile JKN ini dapat merekam konsultasi yang tersebut sudah dilaksanakan oleh peserta. Hal ini dapat memberikan dampak positif juga bagi sarana kebugaran sebagai kontinuitas layanan yang dimaksud mampu dilakukakan walaupun kontestan tidaklah menjalani pelayanan secara tatap muka dalam FKTP.
Selain itu, layanan ini didukung dengan Aplikasi Mobie JKN Faskes. Dalam fasilitas chat telekonsultasi, kontestan dan juga dokter dapat melakukan attachment sebagai gambar apabila dibutuhkan. Ke depan, pada Aplikasi komputer Mobile JKN Faskes akan dijalankan beragam pengembangan sehingga semakin memudahkan kontestan untuk mengakses pelayanan kemampuan fisik hingga tuntas tanpa harus datang ke FKTP.
“Layanan konsultasi jarak terpencil yang digunakan terdapat di Program Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, kemudian kenyamanan bagi para partisipan JKN. Dengan adanya layanan ini, konsultasi medis dapat dijalankan secara online dengan dokter-dokter yang telah dilakukan terdaftar pada sistem JKN, sehingga partisipan bisa jadi mendapatkan saran medis yang tersebut cepat lalu tepat tanpa harus antre panjang atau bepergian jauh,” kata Ghufron.
Dalam tahap ini, telekonsultasi ini akan diujicobakan melalui layanan video. Uji coba melalui fasilitas video ini belaka sanggup diinisiasi oleh dokter juga diujicobakan pada lokasi yang dimaksud menjadi lokasi percobaan tersebut. Dalam layanan telekonsultasi tersebut, kontestan JKN dapat memilih dokter apabila terdapat jadwal konsultasi yang digunakan telah diatur oleh dokter yang mana tersedia.
“Konsultasi di layanan telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video. Permintaan untuk panggilan video cuma sanggup diinisiasi oleh dokter juga bukan dapat diinisiasi segera oleh peserta,” kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, terdapat dua langkah yang dilaksanakan oleh dokter untuk dapat melakukan konsultasi melalui video. Pertama, dokter bisa jadi memilih tombol “Opsi” pada section pojok kanan berhadapan dengan atau melalui pilihan “quick chat” pada section pojok kiri bawah. Setelah itu, dokter dapat memilih pilihan untuk memulai video telekonsultasi terhadap peserta.
Setelah melakukan tindakan telekonsultasi ini, kontestan segera mendapatkan informasi resume konsultasi pelayanan sesuai dengan yang telah terjadi diinput oleh dokter kemudian peserta. Kemudian, kontestan juga mampu mengisi penilaian dari konsultasi yang dimaksud telah dilakukan dilakukan. Hasil konsultasi selanjutnya terintegrasi dengan aplikasi mobile Pcare sehingga meningkatkan hitungan kontak dari FKTP yang tersebut melakukan telekonsultasi.
“Kami berharap layanan ini dapat memberikan kegunaan yang dimaksud sebesar-besarnya bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berharap layanan telekonsultasi dengan layanan audio-visual ini dapat diterapkan secara nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Indonesia,” tutur Ghufron menyembunyikan keterangan.






