Warga tanah Ukraina Otak Lab Narkoba dalam Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) negeri Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang dimaksud merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba di area Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, setelahnya lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
“Kita telah terjadi mengamankan pengendali, pengendali daripada tindakan hukum pada bulan Mei yaitu perkara hidroponik yang digunakan ada pada basement di dalam Bali pada bulan Mei yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti di konferensi pers di area Bandara Soekarno Hatta, Mingguan (22/12/2024).
“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, beliau mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari ia berada di area Thailand,” sambungnya.
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja serupa antara Polri dan juga kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap pada waktu hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
“Begitu ia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah dapat diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua segera ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.
Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan melawan perkara yang menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun serta denda Rp10 miliar.






