Budi Gunawan Apresiasi Performa BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Trilyun

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik dan juga Ketenteraman (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN ) pada memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis serta menyasar ke hulu dan juga simpul-simpul yang tersebut signifikan.
”Hasil penindakan hari ini, merupakan buah dari upaya penguatan dan juga kerja keras yang mana kita implementasikan pascarilis sebelumnya. Desk tiada akan berhenti dalam di lokasi ini serta akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda dan juga negara dari ancaman bahaya narkoba,” katanya, Mulai Pekan (3/3/2025).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang sudah pernah memberikan kontribusi besar pada mempersempit ruang gerak peredaran narkoba pada Indonesia.
”Kerja sejenis sinergitas yang dimaksud solid ini harus terus dipertahankan juga ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka tak ada yang tersebut mustahil,” ujarnya.
Menurut Budi Gunawan, hasil pengungkapan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang dimaksud berhasil disita dalam bentuk sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan juga carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.
“Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera serta mengurangi jaringan lalu rantai peredaran narkoba lebih lanjut luas,” katanya.
Langkah tegas ini juga sebagai tindakan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang tersebut menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas serta menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Tindakan yang mana tegas kemudian tanpa kompromi terhadap pelaku tindakan pidana narkoba akan menjadi prioritas kemudian momok bagi para pengedar untuk tidak ada lagi merusak masa depan generasi muda serta penduduk secara keseluruhan,” katanya.
Budi Gunawan menyebut, pengungkapan persoalan hukum narkoba tidak semata-mata sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik serta menyadarkan rakyat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang tersebut dapat merusak masa depan generasi muda.






