Danantara Diluncurkan, pemerintahan Diingatkan Kemungkinan Korupsi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan meluncurkan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) pada Istana Kepresidenan, Ibukota hari ini. Pembentukan Danantara ini menuai pro-kontra pada masyarakat.
Pemerhati Ekonomi-Politik Arif Mirdjaja menilai Danantara jelas merupakan sentralisme kapital yang mana berpotensi menjadi safe heaven korupsi. Arif menyebut, Danantara yang tersebut dibentuk berdasarkan revisi ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mana juga menetapkan bahwa kerugian BUMN bukan lagi dianggap sebagai kerugian negara akan menyentralisasi kapital dari semua cabang-cabang produksi yang tersebut penting yang tersebut menurut UUD 1945 dikuasai oleh negara yang mana jumlahnya mencapai Rp15.000 triliun.
“Setidaknya ada 2 hal yang jadi concern. Pertama adalah sentralisasi kapital, mengutip Don Quixote ‘never put your eggs in one basket’, Danantara kalau boleh dikatakan seperti menaruh seluruh telur pada 1 keranjang, jikalau keranjang itu jatuh, maka semua telur akan pecah,” ungkap Arif terhadap SindoNews, Hari Senin (24/2/2025).
Menurutnya, sentralisasi kapital melalui BUMN hanya saja akan menciptakan hilangnya akses daerah/wilayah terhadap distribusi kapital. Baginya, kondisi ini jelas akan merusak kekuatan bargaining wilayah baik di pengelolaan cabang-cabang produksi yang mana penting maupun makin melemah fungsi kontrol wilayah terhadap pusat pada prinsip demokrasi.
Selain itu, kata Arif, concern kedua adalah kemungkinan korupsi besar, teristimewa pada revisi UU BUMN yang menyatakan bahwa kerugian BUMN tidaklah lagi dianggap sebagai kerugian negara. Menurut dia, hal yang dimaksud bentuk impunitas terhadap para calon koruptor akibat Danantara jelas akan menjadi safe heaven korupsi baru yang terligitimasi di undang-undang (UU).
“Kondisi ini akan berdampak sangat buruk semoga ada upaya mitigasi kemudian litigasi agar 2 perasaan khawatir besar dapat dihindari,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Penyertaan Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sedangkan Menteri Pengembangan Usaha Rosan Roeslani ditunjuk sebagai Kepala Danantara.






