PSI Apresiasi Gerak Segera Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani persoalan hukum pagar laut di tempat Kota Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut dalam Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat kemudian cermat di mengatasi persoalan pagar laut dalam Daerah Tangerang. Ini adalah merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah di menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman pada keterangan tertulis, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Dia berharap perkara pagar laut bukan ada lagi ke depannya. “Kami berharap perkara ini menjadi yang terakhir kali, bukan terjadi lagi dalam masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati serta ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) pada perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kota Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan perbuatan lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di tempat kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.






