Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi di Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dimaksud dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) menyingkap suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya belaka di kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang dimintai keterangan juga informasi lebih tinggi detail untuk mengupayakan investigasi yang mana dijalankan oleh KPK,” ungkap Heppy di keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya di koridor tata kelola perusahaan yang mana baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang tersebut dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK sudah ada menetapkan banyak terdakwa di persoalan hukum ini.






