Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo menjamin polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, pada hal ini Densu dan juga Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kehumaniteran lalu kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan terhadap korban bencana alam di tempat Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi menghadapi persoalan hukum tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami membantu uang ini segera digunakan supaya tiada terlalu lama di tempat yayasan,” ujar Pablo Wilayah yang digunakan dihubungi Densu pada waktu podcast dalam YouTube Denny Sumargo, disitir Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang dimaksud akan dialihkan ke penerima faedah lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang sebenarnya itu yang mana kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar beliau lagi.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pablo Kontinen juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tiada terlalu lama di tempat yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, di podcast itu, Gerry yang menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang disebutkan rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang lain.
“Kita menetapkan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau dalam kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun menyatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang disebutkan dengan cara yang mana mudah serta bukan berbelit, yakni korban bencana alam.






