OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang digunakan diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja serupa lalu menyokong KPK pada menjalankan proses hukum yang digunakan sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan juga Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi pada Jakarta, Hari Jumat (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang digunakan baik (good governance), transparansi, dan juga akuntabilitas di setiap penyelenggaraan tugas lalu kewenangan. OJK juga menegaskan seluruh layanan OJK terhadap sektor jasa keuangan dan juga warga tetap memperlihatkan berjalan normal juga tidaklah terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya di menjaga stabilitas sistem keuangan dan juga melindungi kepentingan konsumen juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan pada kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait persoalan hukum dugaan korupsi pengaplikasian dana CSR. Penggeledahan yang dimaksud diadakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Hari Senin (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan dijalankan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan dalam Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika ditemui dalam Gedung Juang KPK, Jakarta, Hari Jumat (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita beberapa barang seperti dokumen serta bukti elektronik. “Penyidik sudah menemukan juga menyita barang bukti elektronik dan juga beberapa dokumen di bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil banyak pihak untuk diklarifikasi.






