Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Hal ini Kata Kemenkeu

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi terperiksa perkara korupsi pengelolaan keuangan kemudian dana pembangunan ekonomi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi kemudian Layanan Data Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan,” kata Deni pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, hari terakhir pekan (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih banyak lanjut tentang tindakan hukum yang dihadapi Isa, Deni hanya saja menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terdakwa baru pada lasus pengelolaan keuangan serta dana penanaman modal pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun dituduh baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan dituduh usai diadakan pemeriksaan oleh kelompok penyidik.
“Malam hari ini penyidik sudah pernah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dijalankan oleh IR yang mana ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar ketika ju pa pers di area Kejagung RI, DKI Jakarta Selatan, Hari Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, terdakwa diduga sudah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa pembangunan ekonomi penghitungan kerugian negara menghadapi pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 beberapa Mata Uang Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam persoalan hukum ini, terdapat 13 terperiksa korporasi juga enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo kemudian Kepala Divisi Penyertaan Modal juga Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.






