Kejar Pertumbuhan Sektor Bisnis 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target perkembangan sektor ekonomi sebesar 8% yang mana sudah pernah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target peningkatan kegiatan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang dimaksud hingga pada masa kini masih terkendala mengenai payung hukum.
Guru Besar Fakultas Perekonomian serta Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan pada menghadapi fenomena mega shifting perekonomian global. Perubahan struktural besar yang tersebut terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, juga perang, telah lama memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk di kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi kemudian proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan penanaman modal jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait permintaan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas di mengurus aset lalu pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang tersebut besar guna meningkatkan kapasitas penanaman modal melalui tiga media utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, kemudian manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus akibat mampu meleverage aset pemerintah untuk pembangunan ekonomi yang digunakan panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita bisa jadi membuka potensi tambahan besar bagi investor, khususnya FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Pengembangan Usaha Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang hanya saja justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang baru ini dapat membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara sanggup dikelola kemudian menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu banyak pos yang tersebut acap kali cuma sebagai konsesi urusan politik balas jasa dan juga menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, prospek utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya mengatur aset-aset besar yang digunakan dimiliki BUMN, dengan prospek dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengatur aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk pembangunan ekonomi langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di tempat berada dalam keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang peningkatan ekonomi. Oleh sebab itu, keberadaan BP Danantara yang tersebut mampu menawarkan fleksibilitas juga transparansi pada pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi pemodal asing.
“Target pertumbuhan 8% bukanlah hal yang tersebut mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang dimaksud kuat, seperti BP Danantara. Hal ini adalah salah satu cara untuk menguatkan kedudukan Indonesia di kegiatan ekonomi global,” pungkas Wihana.






