Lifestyle

Dokter Detektif Terancam 6 Tahun Penjara, Dinilai Merendahkan Bisnis Richard Lee

JAKARTA – Dokter Detektif alias Doktif terancam enam tahun penjara pasca dilaporkan Richard Lee ke ke Polres Metro Ibukota Selatan terkait diduga merendahkan komoditas kecantikannya pada TikTok.

Richard Lee sendiri telah terjadi diperiksa juga sudah menyerahkan banyak bukti yang digunakan menguatkan laporan. Dalam peneriksaannya, Richard Lee dicecar 20 pertanyaan oleh kelompok penyidik.

Laporan ini dibenarkan oleh Plh Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Bahkan, Nurma mengumumkan Richard Lee selaku pelapor sudah ada menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu (12/2/2025).

“Laporan tercantum di LP 497/II/2025, pelaporan hari Senin, 10 Februari 2025. Pasal yang dimaksud diterapkan yaitu di dalam Undang-Undang ITE, pasal 27 juncto 45 kemudian juga Undang-Undang Customer nomor 08 tahun 1999 pasal 9 tentang Perlindungan Konsumen. Secara segera atau tidak ada secara langsung merendahkan barang atau jasa lainnya,” kata Nurma Dewi dalam kantornya.

“Yang dipermasalahkan R adalah tiga postingan yang tersebut diduga diunggah akun TikTok DD,” ucap dia.

“Terutama postingan yang tersebut dilihat, kemudian untuk barang buktinya ada izin klinik dari R. Yang lainnya akan dicari oleh penyidik,” ucapannya lagi.

Sementara, Doktif selaku terlapor terancam enam tahun penjara, jikalau terbukti bersalah pada perkara ini. “Ancaman hukuman enam tahun paling tinggi,” kata Nurma.

“Untuk kerugian juga masih didalami yang jelas perkara yang tersebut dilaporkan sudah ada pada proses di penyelidikan,” ucap dia.

Diketahui, perseteruan Dokter Detektif lalu Richard Lee ini terkait item kecantikan yang tersebut marak terjadi dikalangan figur masyarakat yang tersebut muncul di area media sosial, di area mana Doktif dinilai merendahkan produk-produk kecantikan Richard Lee di unggahan di area TikTok.

Related Articles

Back to top button