Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang tersebut Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – eksekutif Jamaika telah lama mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dijalankan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum dan juga Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, di tempat mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah di area mana Raja Charles III menjadi kepala negara serta Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte menyampaikan langkah yang dimaksud sebagai “momen bersejarah”. Dia menyatakan untuk Jamaica Observer bahwa RUU yang disebutkan sekarang akan berada di dalam meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang dimaksud kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang dimaksud menandai kemajuan terbesar yang mana telah lama dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk mempunyai pribadi warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang digunakan turun-temurun, serta juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran kemudian ditempatkan di bentuk yang tepat,” kata Forte terhadap Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional kemudian peringatan serius 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Utama Menteri Jamaika, orang anti-imperialis juga advokat keadilan sosial.
Forte menyatakan untuk The Guardian bahwa RUU yang disebutkan diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di area Jamaika, dalam mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan juga apa yang mana masih harus dilakukan, lalu setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki juga mempunyai kepala negara Jamaika,” kata politisi yang disebutkan pada sebuah artikel yang dimaksud diterbitkan pada 13 Desember.






