Ekonomi

Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di tempat Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan kegiatan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam sektor pariwisata kemudian kegiatan ekonomi kreatif. Bidang UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti pelanggan makanan, minuman serta merchandise,” papar Ria.

Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa diberitahukan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang digunakan seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dijalankan oleh sebab itu alasan keamanan panggung.

Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu memunculkan kerugian yang mana tiada sedikit yang tersebut dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang tersebut sudah ada mempersiapkan makanan yang mana akan dijual, penjual merchandise yang mana telah memproduksi merchandise hingga hotel yang mana mengalami pembatalan.

“Selain kerugian yang mana dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa sebab alasan keamanan panggung ini, bisa jadi mengakibatkan persepsi yang bukan baik bagi Indonesia di tempat mata internasional, akibat promotor kemudian vendornya dianggap tidaklah miliki kualifikasi yang mana sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.

Untuk itu Kadin menggalakkan pemerintah menerapkan aturan serta kebijakan yang dimaksud tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku bidang penyelenggaraan.

“Jika otoritas penting ingin menjadikan sektor event sebagai salah satu leading sektor yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku sektor event tiada dapat ditunda lagi. Perlu ada Peraturan eksekutif yang tersebut mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.

Related Articles

Back to top button