Efisiensi Anggaran Dipastikan Berlaku 2 Putaran, Targetnya Capai Rp750 Ribu Miliar

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memiliki target efisiensi anggaran di dalam kementerian dan juga lembaga (K/L) , juga otoritas Daerah (Pemda) diberlakukan dua putaran. Dimana target dana yang tersebut mampu dihemat mencapai beratus-ratus triliun rupiah.
Angka efisiensi disampaikan Kepala Negara HUT ke-17 Partai Gerindra, Hari Sabtu (15/2/2025). Adapun dasar hukumnya sebagai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN kemudian APBD Tahun Anggaran 2025.
Fase pertama efisiensi anggaran berada dalam dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan target Rp300 triliun. “Memang penghematan yang mana lagi ramai, penghematan yang mana kita lakukan, penghematan putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir, dihemat Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Tahap kedua, penghematan anggaran pada lingkup K/L dan juga Pemda dengan total Rp308 triliun. Namun Rp58 triliun akan dikembalikan lagi ke K/L sehingga nilainya menjadi Rp250 triliun.
Adapun, waktu pemberlakuan pemangkasan anggaran fase kedua belum disampaikan Kepala Negara, namun kemungkinan ini sanggup belaka berlaku pada 2026.
“Penghematan putaran kedua Rp308 triliun. Dividen dari BUMN Rp300 triliun, Rp100 triliun dikembalikan. Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” kata dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengumumkan rekonstruksi berhadapan dengan efisiensi anggaran K/L dan juga Pemda di dalam 2025 dijadikan baseline atau acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (RAPBN) 2026 nanti.
Hal itu disampaikan ketika rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). Menurutnya, efisiensi anggaran mampu menciptakan sebuah budaya baru pada level birokrasi. “Kami menyetujui bahwa dari efisiensi di dalam kementerian juga lembaga pada 2025 akan dijadikan sebagai baseline,” ucap Sri Mulyani.
“Kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di dalam seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan (RAPBN) 2026,” lanjut dia.






