OTT di area OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 dituduh usai menyelenggarakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Hari Sabtu (15/3/2025).
Hal yang disebutkan diketahui usai mereka itu selesai menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK pada Hari Minggu (16/3/2025).
Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang mengenakan rompi oranye KPK. Rompi yang dimaksud merupakan tanda bagi mereka yang dimaksud menjadi tersangka.
Setelah pemeriksaan, 6 terdakwa digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman terperiksa sekaligus dijelaskan tambahan detail perihal identitas hingga pembangunan perkara.
Diketahui, 8 orang terjaring operasi senyap dalam OKU. Mereka yang tersebut terjaring pada antaranya Kepala Dinas PUPR serta beberapa orang anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek pada Dinas PUPR. Pihaknya menyita uang miliaran rupiah di OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukkan uang yang dimaksud dimaksud. “Rp2,6 miliar,” ucapnya.






