EUDR Ditunda, Satya Bumi: Tanah Air Hadapi Risiko Deforestasi Tanpa Kendali

Jakarta – Satya Bumi menyayangkan proposal penundaan implementasi Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang tersebut diberitahukan Komisi Uni Eropa pada Rabu, 2 Oktober 2024. Komisi Uni Eropa memohonkan pemberlakuan EUDR yang dimaksud seharusnya mulai pada Januari 2025, diundur hingga 12 bulan ke depan.
Pertimbangan Komisi Uni Eropa, dikarenakan tiga bulan sebelum tanggal pelaksanaan yang tersebut dimaksudkan, beberapa mitra global telah terjadi berulang kali menyampaikan perasaan khawatir tentang tingkat kesiapan dia menghadapi EUDR. Yang terbaru adalah dari United Nations General Assembly pada New York.
Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien mengungkapkan penundaan implementasi EUDR merupakan langkah mundur pada upaya menekan laju deforestasi dalam tingkat global. Padahal, permintaan perbaikan manajemen hutan kemudian komoditas penyebab deforestasi merupakan urgensi yang dimaksud amat mendesak.
Dalam konteks Indonesia, kata Andi, alih-alih diskriminatif kemudian merugikan, EUDR justru memberikan dampak positif lalu angin segar dari mandeknya perbaikan yang digunakan dijanjikan oleh pemerintah. Penundaan EUDR, menurut dia, cuma akan membuang kesempatan pemerintah Negara Indonesia pada mempercepat perbaikan tata kelola komoditas, sementara kiamat iklim akibat deforestasi juga tak mampu dijadwal ulang.
“Indonesia membutuhkan peraturan seperti EUDR lantaran mungkin melindungi 17,1 jt hektare hutan alam yang dimaksud sekarang ini berada di konsesi, 2,6 jt hektare dalam antaranya adalah hutan alam pada konsesi kelapa sawit. Bayangkan, apa yang tersebut dapat terjadi di kurun 12 bulan masa penundaan tersebut? Berapa sejumlah hutan Indonesia yang akan terdeforestasi?” kata Muttaqien melalui instruksi tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024
Menurutnya, Parlemen Uni Eropa harus meyakinkan implementasi EUDR yang digunakan direncanakan diundur untuk mampu memacu kerja mirip perbaikan yang digunakan menyeluruh dan juga tiada bias pada kepentingan industri.
Hasil penelitian Satya Bumi, kata Muttaqien ,menunjukkan daya tampung dan juga daya membantu ekologi Indonesi batas maksimum ‘cap’ kebun sawit sebesar 18,15 jt hektare. Badan Data Geospasial Indonesia menyatakan ketika ini luas kebun sawit pada Indonesi mencapai 17,3 jt hektare. Artinya, ambisi ekspansi dari satu hasil saja, biodiesel, akan mengantarkan Negara Indonesia untuk menjemput kiamat iklimnya sendiri.
“Jika pada akhirnya pengajuan ini disetujui Parlemen Uni Eropa dan juga Dewan, maka kami berharap agar di periode 12 bulan itu digunakan sebaik-baiknya oleh para negara produsen untuk mempersiapkan diri. Bukan malah Uni Eropa mengotak-atik regulasi yang disebutkan dan juga membuatnya berubah jadi lebih tinggi lemah,” kata Muttaqien
Menurut dia, silang kepentingan yang mana selama ini dimenangkan kepentingan usaha harus dihentikan kemudian mulai mengarah pada kebijakan yang tersebut berkiblat pada pengamanan lingkungan hidup dan juga hak asasi manusia. “Parlemen Uni Eropa lalu negara anggota EU harus mempertahankan integritas merek untuk menyokong implementasi EUDR tanpa inovasi kemudian penundaan,” kata dia.
Artikel ini disadur dari EUDR Ditunda, Satya Bumi: Indonesia Hadapi Risiko Deforestasi Tanpa Kendali






