Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya inovasi struktur organisasi pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang mana ketika ini terdiri melawan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan serta delapan staf ahli.
Nah, apabila dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo sekarang menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang tersebut pada waktu ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Sektor Bisnis kemudian Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di area mana fungsi perumusan kebijakan lebih besar sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? sebab nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy sejumlah banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya pada konferensi pers APBN KiTa pada kantornya Kemenkeu, Jakarta, Hari Jumat (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kelancaran dan juga Penguraian Bagian Keuangan yang mana mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan di Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian di tempat bidang ini.
“Kita kerap menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan juga berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih tinggi kritikal dan juga oleh dikarenakan itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang digunakan selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang dimaksud biasanya tiada miliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, juga Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk meningkatkan kekuatan infrastruktur digital dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan struktural digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital kemudian kapasitas intelijen keuangan.






