Hakordia 2024, Pemprov Jateng Teguhkan Keseriusan Berantas Korupsi

SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan, pemerintah meneguhkan komitmennya untuk turut berupaya di memberantas korupsi.
“Komitmen ini menjadi kesempatan yang tersebut penting bagi kami untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan juga pemberantasan korupsi di tempat Jawa Tengah,” kata Nana usai membuka rangkaian acara peringatan serius Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 di tempat Hotel Gumaya, Daerah Perkotaan Semarang pada Selasa (3/12/2024).
Keteguhan komitmen ini, lanjut Nana, dinilai sangat penting. Sebab, tahun ini juga bertepatan dengan adanya kesempatan pilkada serentak. Pada peluang ini, para kepala tempat akan dipilih kemudian kemudian diberikan amanah oleh masyarakat, sehingga diharapkan mampu menjaga integritasnya.

Sejauh ini, komitmen eksekutif Provinsi Jawa Tengah pada melawan korupsi sudah diwujudkan pada beberapa hal. Di antaranya pembentukan desa antikorupsi. Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di tempat Indonesia yang dimaksud menerapkan replikasi desa antikorupsi.
“Kita sudah ada ada 29 desa antikorupsi yang dimaksud nanti akan kita terus tingkatkan. Kita tambah untuk desa-desa berikutnya, dari kabupaten ke kabupaten,” kata Nana.
Selain itu, pihaknya juga telah lama menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Realisasi Pendidikan Antikorupsi di dalam Jawa Tengah. Pergub ini dimaksudkan menjadi pedoman pada implementasi institusi belajar antikorupsi dalam Jawa Tengah.
“Ini juga sebagai pedoman untuk para ASN, sehingga Jawa Tengah mampu terhindar dari korupsi,” ucapnya.
Nana menambahkan, komitmen Provinsi Jawa Tengah di melawan korupsi juga telah lama mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah meraih nilai 77,9.
Capaian ini merupakan yang dimaksud terbaik pada kategori provinsi besar serta satu-satunya provinsi di dalam kelompok besar yang tersebut memenuhi kriteria ‘hijau’ pada SPI 2023.
“Ini tentunya akan menambah motivasi kami, untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi dalam Jawa Tengah, dan juga lebih besar kritis di menjaga integritas,” ucapnya.






