Cerita Devina Hermawan masalah Pembajakan Buku di dalam Shopee: Lebih Murah dari Biaya Parkir Motor

Jakarta – Juru masak Devina Hermawan mengungkapkan alasannya menyingkap pendapat di dalam media sosial masalah pembajakan buku yang ia alami. Ada dua buku resep masakannya berjudul Indonesian Fusion Foods (2019) lalu Yummy! 76 Menu Favorit Anak (2021) yang dimaksud dibajak lalu dijual hemat pada layanan perdagangan daring Shopee. Devina sempat melapor ke pihak Shopee, namun menurutnya tak segera mendapat respons.
“Kami telah terjadi melaporkan tentang buku ilegal ini terhadap Shopee tanpa berkoar di dalam sosmed. Berulang kali kami laporkan,” kata Devina di keterangan tertulisnya terhadap Tempo pada Senin, 7 Oktober 2024.
Devina bercerita, dirinya sudah pernah berupaya melaporkan pembajakan buku itu melalui akun sosial media resmi Shopee. Namun, manajemen Shopee disebut tak bergegas menindaklanjuti aduannya serta memintanya mengisi formulir verifikasi.Formulir verifikasi itu menurutnya meliputi sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), isian formulir, serta beberapa kondisi lain. “Seharusnya Shopee itu memiliki itikad baik serta memprioritaskan pelapor,” kata dia.
Padahal, kata Devina, laporan itu harusnya dapat segera ditindaklanjuti akibat aduan berasal dari penulis bukunya langsung. Menurutnya, mesin telusur seperti Google juga sudah menyebutkan kalau dua buku itu penulisnya adalah dirinya. “Dapat dibilang ini cukup konyol, lantaran di buku yang dimaksud tercatat dengan jelas siapa nama penerbit, siapa nama penulis, dan juga sebagainya,” kata dia.
Atas keadaan ini, Devina mengutarakan manajemen Shopee harusnya memaksimalkan ciri lapor atau report pada aplikasi. Langkah ini, kata dia, akan memudahkan para orang yang terluka untuk mengadukan masalahnya. Dia mengumumkan usai fenomena ini menyebar dalam media sosial, ia juga mendapat laporan bahwa pembajakan karya juga terbentuk untuk buku tes CPNS, bisnis, agama, juga indekos. “Jangan persulit rute report dengan pengisian form yang mana cukup kompleks,” kata dia.
Devina tak sengaja menemukan dua bukunya dibajak serta dijual tidak mahal di mana sedang berselancar di Shopee. Ia sengaja tak menyalakan fasilitas filter untuk mencari dua buku resep masakannya itu. Ternyata, beliau menemukan bukunya di Shopee dijual Mata Uang Rupiah 800-2000. “Mana ada buku resep yang tersebut dijual di harga jual Mata Uang Rupiah 2.000, lebih banyak diskon dari biaya parkir motor di dalam warung,” kata dia.
Devina mengemukakan pembajakan buku ini akan mematikan minat dan juga semangat calon penulis di negeri. Alasannya, penulis itu di menerbitkan buku mengerahkan seluruh waktu, tenaga, kemudian biaya. Ketika dibajak, kata Devina, penulis juga penerbit tak mendapatkan hasil, baik karya baru atau balik modal. “Dengan mudahnya diduplikasi seperti itu, tak lama kemudian dijual pada sistem online,” kata dia.
Dia bercerita di menerbitkan dua buku resep masakannya berjudul Indonesian Fusion Foods (2019) lalu Yummy! 76 Menu Favorit Anak (2021) itu semata membutuhkan waktu masing-masing enam bulan. Mulai dari memilih menu, mencoba resep, menakar substansi dan juga komposisi, menentukan metode masak, fotografi, layout, hingga terbit.
Menurut dia, kalau pembajakan buku ini dibiarkan akan berdampak jangka panjang bagi ekosistem penulis. Dia mengumumkan para penulis kemudian penerbit berkualitas di Nusantara akan menurun. Alih-alih menyuguhi generasi muda, Devina mengemukakan merekan akan terpapar dengan budaya juga edukasi dari buku impor. “Ini sejenis semata membodohi sebagian komunitas yang mana kemungkinan besar belum sadar atau belum paham bahwa secara jangka panjang biosfer penulis ini akan runtuh,” kata dia.
Menurut Devina, semestinya Shopee bukan kesulitan mengatasi hambatan pembajakan buku yang tersebut dijual di dalam platform tersebut. Shopee, kata dia, pasti mempunyai identitas lengkap dari satu toko yang mana meliputi nomor ponsel, alamat email, nomor rekening, juga Nomor Induk Kependudukan. Karena itu, Shopee diminta tegas di menindak penjual buku bajakan ini. “Jadi setiap penjual nakal seharusnya dapat dengan sangat mudahnya diblokir Shopee, kemudian tolong pastikan blokirnya permanen satu di antaranya akun-akun cloning-nya,” kata dia.
Tempo telah menghubungi Head of Dunia Pers Relations Shopee Negara Indonesia Prisca Niken pada Senin, 7 September 2024. Namun, Niken belum merespons upaya permintaan tanggapan menghadapi permasalahan ini. Bos Shopee Handhika Jahja di unggahan Devina di dalam sosial media Instagram serta X mengapresiasi laporan ini. Handika menyatakan manajemen memohon maaf menghadapi fenomena tersebut. “Kami berikrar untuk menciptakan jaringan yang tersebut segar dengan mempertahankan hak kekayaan intelektual,” kata Handika di unggahan Devina.
Handhika mengutarakan Shopee sudah memblokir item dan juga toko yang melanggar hak cipta. “Sudah diban juga dihapus hari ini,” kata dia.
Penerbit: Permasalahan Ini adalah Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah
Direktur Buku Mojok Aditia Purnomo menyatakan jualan buku bajakan di e-commerce bukan akan selesai tanpa penegakan regulasi dari pemerintah. Ia menyebut, hambatan perdagangan buku bajakan adalah persoalan lama yang disorot Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Namun, hingga pada waktu ini, Adit menafsirkan belum ada langkah kongkrit yang digunakan diwujudkan pemerintah maupun pihak marketplace untuk menyelesaikan hambatan ini.
“Setiap tahun kami mengadakan kampanye Anti Pembajakan Buku. Di awal tahun ini, kami telah mengajukan audiensi terhadap pemerintah agar difasilitasi untuk bertemu dengan pihak marketplace tapi masih belum ada langkah lanjut,” kata beliau ketika dihubungi Tempo, Ahad, 6 Oktober 2024.
Aditia menyatakan selama ini para penerbit hanya sekali menghadapi pembajakan buku ini secara mandiri melalui kampanye. Sembari itu, para penerbit juga melaporkan penjual online nakal secara berkala. “Biasanya abis kami laporkan, produknya itu dihapus serupa penjualnya. Setelah itu nanti diupload lagi. Gitu mainnya. Jadi ya mau enggak mau kita sendiri yang mana harus rutin mengawasi,” ujarnya.
Hingga pada waktu ini, Adit mengaku belum menemukan langkah konkrit dari pihak marketplace untuk menindak penjual-penjual buku bajakan ini. “Dibiarin aja (oleh marketplace). Kadang kalau pejualnya kita report, merek yang mana turunkan produknya sendiri tanpa menanti diturunkan aplikasi,” akunya.
Dia memaparkan permasalahan buku bajakan dalam marketplace ini bukan akan selesai tanpa campur tangan pemerintah. Sebab, meskipun Indonesia telah lama memiliki pengaturan hukum mengenai Hak Cipta, tapi penegakan peraturan ini masih belum maksimal.
Karena itu, Adit mengungkapkan para penerbit terus memacu pemerintah untuk menghasilkan regulasi dengan para pihak agar tak ada pemasaran buku bajakan secara online ataupun offline. “Penegakannya ini yang dimaksud kami dorong. Misalnya dengan sanksi, pemblokiran identitas agar tidaklah sanggup berjualan ke marketplace, kita ada usulan seperti itu,” kata Adit.
Adit mengaku nominal kerugian yang mana dirasakan oleh penerbit maupun penulis buku yang dibajak tidak ada main-main. Oleh akibat itu, ia menyesalkan belum adanya langkah lanjut pemerintah untuk menangani persoalan ini. “Misalnya ke satu marketplace terjual 500 buku, kita kalkulasi per-bukunya Rupiah 70.000. Itu sudah ada berapa? Itu baru satu toko, belum yang lainnya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkrit melawan hambatan ini. Misalnya, pemerintah bertemu dengan pihak penerbit, marketplace, juga stakeholder lainnya untuk mencari jalan meninggalkan dari permasalahan ini.
Oyuk Ivani berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Menjelang Lengser, Jokowi Tetapkan KEK Perjalanan lalu Kesejahteraan di dalam Batam Milik Grup Mayapada
Artikel ini disadur dari Cerita Devina Hermawan soal Pembajakan Buku di Shopee: Lebih Murah dari Biaya Parkir Motor






