Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU

JAKARTA – Menteri Daya dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, tarif gas bumi tertentu (HGBT) akan naik dari posisinya pada waktu ini yakni USD6 per MMBTU. Lonjakan harga jual ini disebabkan oleh terkerek naiknya biaya gas dunia.
Selain itu gas sebagai komponen baku HGBT harganya tambahan rendah dari gas yang digunakan dipakai untuk energi.
“HGBT telah tiada lagi Dolar Amerika 6 lantaran sekarang nilai tukar gas dunia lagi naik. Terus yang dimaksud kedua untuk HGBT komponen bakunya dari gas itu harganya lebih tinggi rendah dari gas yang dimaksud dipakai untuk energi,” ujar Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna dalam Kantor Presiden, Ibukota Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, nilai tukar gas yang dimaksud digunakan untuk energi diperkirakan berada di dalam bilangan USD7. Namun untuk unsur bakunya di dalam kedudukan USD6,5.
“Gas kemungkinan besar untuk energi pada rancangan kami kurang lebih lanjut sekitar USD7, tetapi kalau untuk materi bakunya dalam bawah itu, sekitar-sekitar itu USD6,5,” paparnya.
Dia juga memastikan, kebijakan HGBT diperpanjang tahun ini. Dimana berlaku untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, kemudian sarung tangan karet.
“Sektor-sektornya itu sekadar enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas sektornya sebanding Kemenperin) tetapi kita lagi menghitung antara produksi kemudian permintaan pada negeri kita,” beber dia.
“(Tujuh Sudah final?) Kita membuatnya antara bukanlah setahun, tetapi mungkin saja beberapa tahun, apakah lima tahun dilaksanakan evaluasi tetapi ia akan evaluasi per tahun,” lanjut Bahlil.
Sebelumnya Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan para pelaku bidang nasional mengeluh perihal biaya gas ekonomis untuk industri. Keluhan ini sebab skema biaya gas bumi tertentu.
Saat ini, sektor masih menanti kelanjutan tarif gas diskon melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor bidang penerima HGBT saat ini harus dikenai biaya komersial.
“Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang dimaksud saya dapati dari lapangan usaha berkaitan dengan komitmen yang tersebut rendah dari PGN,” kata Agus Gumiwang pada waktu ditemui wartawan di tempat Kantor Kementerian ESDM.






