Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru 2024/2025, Catat Tanggal Berlakunya

JAKARTA – pemerintahan memutuskan untuk menurunkan biaya tiket pesawat penerbangan pada negeri selama periode Natal serta Tahun Baru atau Nataru 2024/2025 . Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan secara langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu penduduk di rangka menurunkan beban biaya tiket pada seluruh bandara di tempat Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan juga sebagian Menteri di dalam Istana Merdeka untuk mengeksplorasi penurunan nilai tukar tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintahan setuju menurunkan nilai tukar tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen pada waktu Nataru, dalam seluruh bandara di area Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri, , dalam Jakarta, Rabu (27/11).
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina juga Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U lalu avtur di tempat beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga jual tiket sebesar minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang mana belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah ada membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai apabila masih memungkinkan,” kata Elba.
Elba berharap, kebijakan penurunan nilai tukar tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi warga Indonesia yang digunakan akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang ketika masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa langkah ini mampu mendongkrak perekonomian dan juga pariwisata pada negeri di tempat kuartal terakhir tahun 2024
Penurunan Harga Avtur di tempat 19 Bandara
Lebih lanjut, Elba mengungkapkan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan nilai avtur pada periode Nataru 2024/2025 di area 19 (sembilan belas) lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di tempat Nataru dengan penurunan biaya jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.
“Harga avtur setelahnya penurunan tarif akan mendekati tarif jual avtur di tempat Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan biaya jual avtur di dalam Desember 2024, tidaklah akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.
Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia juga seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang mana berada di tempat bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% lalu tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.
Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi untuk Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan juga DPS. Maskapai penerbangan setuju untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) juga discount propeller 5% (menjadi 20%). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance lalu extend selama periode Nataru untuk memperkuat operating hours yang tersebut lebih lanjut panjang sesuai keinginan maskapai.






